Warga
Cisewu Harapkan DOB Garut Selatan Terwujud
Cisewu merupakan Kecamatan terujung setelah Kecamatan Talegong
di Kabupaten Garut. Jarak tempuh dari daerah ini ke pusat kabupaten, memakan
waktu 4-5 jam. Membuat warga Cisewu berharap agar pembentukan daerah otonomi
baru(DOB) Garut Selatan segera dilaksanakan. Mereka memandang bahwa DOB adalah
sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dalam rangka mendekatkan pelayanan dengan
birokrasi, sesuai UUD Otonomi Daerah No 23 tahun 2014.
Warga bisa
meraskan sendiri dampak jauhnya jarak tempuh tersebut, saat mereka sakit
mendapat rujukan dari Puskesmas untuk berobat ke RSUD kabupaten Garut,
"saya merasakan ketika berobat ke rumah sakit menggunakan Askes, dari
Puskesmas dirujuk ke RSUD Garut, kemudian di rujuk kembali ke RS Hasan Sadikin
Bandung.Saya berharap adanya RSUD di daerah Cisewu atau di Talegong terlebih
dahulu," ujar Kus, warga desa
Pamalayan (5/5).
Selain warga, dirasakan pula banyak pegawai
pemerintahan yang mengeluh mengenai persoalan jarak tempuh tersebut. Mereka
harus bolak balik memenuhi undangan untuk rapat,pengurusan Administrasi dan
lain sebagainya. apalagi yang sifat nya segera.Sehingga tak jarang mereka
terlambat, tiba di Garut", kata Susanto Maenali, S.Pd
pegawai desa Karang Sewu.
Menurut
Susanto, suatu hal yang realistis jika Garut Selatan segera membentuk daerah
otonomi baru. Menurutnya, DPR harus bisa
memperjuangkan aspirasi masyarakat, terus mengadakan loby-loby kepada
pemerintah. Apalagi menurut informasi yang ia dapatkan, Garut Selatan pernah
masuk10 besar, dalam daftar prioritas pembentukan DOB.
Ditempat terpisah,
masalah tersebut disepakati pula oleh Anggi Pebriana, S.Sos Ketua LSM
GMBI kecamatan Cisewu. Persoalan
pemekaran Garut Selatan yang telah diwacanakan sejak tahun 2004 ini, harus
cepat direspon pemerintah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat:
Dilaksanakan atau tidaknya. "Kami berharap presiden Jokowi segera merespon
aspirasi masyarakat ini, masyarakat semakin bergejolak menunggu kepastian. Kami
mendapat informasi, pa Jokowi masih membahas RPP (Rancangan Peraturan
Pemerintah) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), kita berdo'a dan
terus berjuang saja DOB Garsel segera terwujud." Tuturnya. (Gun Gun
Nugraha)
0 Comments